Thursday, July 11, 2013

Sholat Taraweh

Shalat tarawih adalah shalat sunnah yang dilakukan khusus pada Bulan Suci Ramadhan. Berikut beberapa hal tentang hukum, keutamaan, serta jumlah rakaat dalam shalat tarawih: 1. Hukumnya Sunnah "Aku melihat apa yang kalian lakukan (shalat tarawih), dan tidak ada yang mencegahku keluar menuju kalian melainkan aku khawatir hal itu kalian anggap kewajiban." Itu terjadi pada bulan Ramadhan. (HR. Bukhari & Muslim) 2. Sebagai Penghapus Dosa "Barang siapa yang shalat malam pada Ramadhan karena iman dan ihtisab, maka akan diampuni dosa-dosa yang lalu." (HR. Bukhari) 3. Jumlah Rakaat Shalat Tarawih Pada masa Rasulullah SAW yaitu 8 rakaat dan 3 rakaat witir "Bahwa Rasulullah tidak pernah menambah lebih dari sebelas rakaat shalat malam, baik pada bulan Ramadhan atau selainnya." (HR. Bukhari & Muslim) Ubay bin Ka'ab datang kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, semalam ada peristiwa pada diri saya (yaitu pada bulan Ramadhan)." Rasulullah bertanya: "Kejadian apa itu Ubay?", Ubay menjawab: "Ada beberapa wanita di rumahku, mereka berkata: "Kami tidak membaca Al Qur'an, maka kami akan shalat bersamamu." Lalu Ubay berkata: "Lalu aku shalat bersama mereka sebanyak delapan rakaat, lalu aku witir," lalu Ubay berkata: "Nampaknya nabi ridha dan dia tidak mengatakan apa-apa." (HR. Abu Ya'la dalam Musnadnya No. 1801. Ibnu Hibban No. 2550, Imam Al Haitsami mengatakan: sanadnya hasan. Lihat Majma' az Zawaid, Juz. 2, Hal. 74) Masa para sahabat: 20 rakaat dan witir 3 rakaat serta terawih 36 rakaat dan witir 3 rakaat "Dan telah shahih, bahwa manusia shalat pada masa Umar, Utsman, dan Ali sebanyak 20 rakaat, dan itulah pendapat jumhur (mayoritas) ahli fiqih dari kalangan Hanafi, Hambali, dan Daud. Berkata At Tirmidzi: 'Kebanyakan ulama berpendapat seperti yang diriwayatkan dari Umar dan Ali, dan selain keduanya dari kalangan sahabat nabi yakni sebanyak 20 rakaat. Itulah pendapat Ats Tsauri, Ibnul Mubarak. Berkata Asy Syafi'i: "Demikianlah, aku melihat manusia di Mekkah mereka shalat 20 rakaat." (Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, 1/206 "Dari Yazid bin Ruman, dia berkata: "Dahulu manusia pada zaman Umar melakukan 23 rakaat." Dan Muhammad bin Nashr meriwayatkan dari Atha', dia berkata: "Aku berjumpa dengan mereka pada bulan Ramadhan, mereka shalat 20 rakaat dan tiga rakaat witir." (Fathul Bari, 4/253) Muhammad bin Nashr meriwayatkan dari jalur Daud bin Qais, dia berkata: "Aku menjumpai manusia pada masa pemerintahan Aban bin Utsman dan Umar bin Abdul Aziz yakni di Madinah- mereka shalat 39 rakaat dan ditambah witir tiga rakaat." Imam Malik berkata, "Menurut saya itu adalah perkara yang sudah lama." Dari Az Za'farani, dari Asy Syafi'i: "Aku melihat manusia shalat di Madinah 39 rakaat, dan 23 di Mekkah, dan ini adalah masalah yang lapang." (Ibid)
Design by Abdul Munir | Edited By Djava.Jr | Supported By VanLou